Tampilkan postingan dengan label Perkenalan Asuransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perkenalan Asuransi. Tampilkan semua postingan

Perkenalan Asuransi AXA

AXA Financial menyediakan informasi seputar asuransi agar Anda mengenal dan memahami lebih dalam berbagai istilah asuransi untuk membantu Anda dalam segala proses perlindungan diri Anda.
Pengertian asuransi (jaminan) adalah nilai ekonomis seseorang apabila terjadi musibah kematian, sehingga pihak yang ditinggalkan tetap dapat menerima sejumlah uang tertentu yang ada dalam perjanjian polis asuransi, dimana uang tersebut bisa digunakan sebagai biaya hidup oleh pewaris.
Asuransi Jiwa merupakan bentuk perlindungan finansial yang diberikan atas jiwa, kesehatan seseorang terhadap risiko kematian, sakit atau kecelakaan, oleh perusahaan asuransi berdasarkan perjanjian antara Pemegang Polis sebagai Tertanggung dan Perusahaan Asuransi Jiwa sebagai Penanggung sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam polis.
Definisi asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia :
“Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada Tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu”.